Kamis, 12 Januari 2012

MUI: BOLEH MEMPERKOSA!!!???

Beberapa hari ini Indonesia bukan hanya diributkan oleh kasus nazar, tapi sebuah pernyataan kontroversi dari Bupati Aceh Barat " PEREMPUAN YANG TIDAK MEMAKAI PAKAIAN MUSLIM LAYAK DIPERKOSA" pernyataan ini mendapat dukungan penuh dari MUI, aneh tapi nyata, seharusnya pernyataan ini tdk pernah keluar kalopun harus dikatakan alanGkah bijak bila tidak menggunakan kata "LAYAK" krena arti dari kata ini bs menimbulkan berbagai persepsi bisa jadi boleh, atau dianjurkan, bila hal ini terjadi apakah pantas MUI disebut sebagai lembaga Fatwa keagamaan, karena bagaimanapun juga orang akan bilang MEMPERKOSA DIBOLEHKAN OLEH MUI PADA ORANG YG BERPAKAIAN MINIM. Apakah seperti ini hukum Islam, dmn nilai Humanisme atau ISlam yang Rahmatan lil Alamin???!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar