Islam adalah agama rahmat yg menerut Prof Abd A'la agama perdamaian
agama humanis, banyak nilai positiv yg dimiliki Islam, hanya saja nilai
itu hrs redup akibat pola dan tingkah laku penganutnya. ketka umat islam
Hidup sebagai minoritas maka Islam hrus mengalah pada kondisi, Islam
harus mampu menyesuaikan diri, krena apabila tdk umat islam hanya akan
mendapat diskriminasi. di Dunia barat sangat sulit untuk dapat
menjalankan syariah Islam secara optimal, kita ambil contoh hal yang
paling kecil saja (Masturah) atau penutup mata, UU negara Prancis
melarang wanita Muslim memakai masturah, uu ini banyak ditentang tanpa
melihat nilai positivnya. dalam realitas yg terjadi kejahatan banyak
dlakukan oleh orang dg cara menyamar sebagai perempuan Muslim pada hal
dibalik cadar itu seorang laki2 penuh hasrat menunggu untuk berbuat
jahat, hal ini seyogyanya dapat diantisipasi oleh umat islam agar tidak
selalu menjadi kambing hitam. lantas bagaimana caranya andai wanita
muslim tdk memakai masturah??? bukankah melanggar syariat . sebuah
majalah islam di Amerika menganjurkan wanita muslim tdk memakai tutup
muka tapi cukup dg jilbab,namun apabila jilbab masih tdk diperbolehkan
ketika masuk kerja, maka dia dianjurkan memakai Wig diluar jilbab.....
sunguh fenomena yg luar biasa.. hal ini mungkin tdk berlaku di indonesia
(apalagi mahasiswa iain, kecuali mungkin yg biasa mangkal di Expo jatim
agar dikira anak Ubhara dan Unesa) karena mereka biasa memakai jilbab
dan hidup dikomunitas muslim.... tp pernahkah kita mengkonsep fiqh untuk
wanita muslim minoritas secara komplet???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar